Jumat, 15 Juni 2012

tanggapan hukum industri


Studi Kasus  Hukum Industri:
1.      Pencemaran Lingkungan Oleh Industri
Tanggapan:
a.       Seharusnya pemerintah atau lembaga yang bertugas memberikan izin berdirinya suatu pabrik melakukan pengamatan tentang pabrik yang akan di bangun, dimana apakah pabrik yang akan di bangun dapat merusak lingkungan di wilayah tersebut atau tidak, jika dapat merusak lingungan seharusnya tidak diberikan izin untuk dilakukan pembangunan pabri di wilayah tersebut.
b.      Jika pabrik yang sudah diberikan izin melakukan pencemaran lingkungan di wilayanh tersebut, sebaiknya pabrik tersebut dikenakan sangsi atau hukuman jika perlu dilakukan penghentian operasi pabrik tersebut agar pabrik lain tidak mengulanginya dan menjadi lebih peduli terhadap lingkungan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar